Monday, March 13, 2017

Resume Sosiologi Umum Bab 1


Drug Trafficker dari Cianjur
Oleh : Irfan Budiman, Rian Suryalibrata, dan Upik Supriyatun.

Ola dan dua sepupunya divonis mati oleh pengadilan tanggerang. Sudah berkali-kali dia mengekspor-impor narkotik. Tapi dia mengaku dipaksa suami. Vonis mati yang diketuk majelis hakim pimpinan Asep Iwan Iriawan di Pengadilan Negri Tanggerang membuat raut wajah Merika Franola alias Ola tampak cerah, meski ada rona merah di kedua sudut matanya karena habis menangis. Rani Adriani, sepupu Ola, agaknya sulit melupakan vonis mati itu. Sambil menunggu putusan banding, kedua bersaudara poitu mengisi hari-hari beribadah dan berkebun di Lembaga Permasyarakatan Wanita Tanggerang.
Jalan hidup Ola memang berliku. Tamat SMA dia menjadi disk jocker dan memperoleh anak akibat berhubungan intim dengan seorang pria. Untuk menghidupi anaknya yang berusia tujuh tahun saat itu, ia bekerja menjadi disk jocker di berbagai diskotik di Jakarta.
Pada Oktober 1997, Ola bertemu dengan Tajudin, pria asal Nigeria, yang mengaku seorang pembisnis pakaian. Seiring berjalannya waktu, Ola dan Tajudin terjalin dalam hubungan perkawinan. Namun, beberapa tahun berlalu perangai kasar Tony mulai terlihat. Tony tak segan menyiksa Ola hingga dirawat di Rumah Sakit Azra selama seminggu. Menjelang kelahiran anak pertama, Ola mulai mengetahui sosok Tony yang sebenarnya. Bisnis pakaian dihentikan, Tony kembali ke bisnis aslnya: narkotik.
Ola terpaksa menjadi pengedar narkoba bisnis suaminya karena takut disiksa. Ia tidak mendapat bagian apapun, kalaupun mendapat bayaran, uang tersebut habis untuk mengobati bekas siksaan Tony. Akhirnya posisi Ola berangsur meningkat menjadi drug trafficker, seorang pengatur lalu-lintas narkotik jenis heroin dan kokain. Dari pekerjaan itu, Ola mendapat penghasilan US$ 200 untuk setiap mengirim kurir ke luar negri.
Beberapa tahun berlalu, perekonomian Ola dan Tony semakin membaik dan beberapa kerabat dekatnya yang kesulitan meminta bantuan kepada mereka. Oleh Tony, mereka dijadikan kurir yang mengantarkan narkotik ke luar negri diantaranya adalah Rani dan Deny. Kedua orang tersebut mengaku tidak sadar telah dimanfaatkan sebagai kurir narkotik, namun akhirnya sadar juga dengan resiko pekerjaan yang dijalani.
Tanggal 12 Januari 2003, Aksi Ola dan kedua sepupunya yang menyelundupkan narkotik akhirnya tercium petugas, Kepolisian Daerah Metro Jaya. Dari dalam koper dan tas tangan yang dibawa Rani, petugas menemukan 3,5 kg heroin, sementara Deny diperoleh 3kg kokain. Ola sendiri ditangkap petugas saat parkir mobil di bandara dan ditemukan 3,6 kg heroin di rumahnya yang disimpan di dalam plastik dan sekotak minuman bubuk Nutrisari.
Pada hari yang sama, Tony dan keempat temannya tewas dalam baku tembak dengan polisi yang menyergap. Menurut Alex Bambang, yang memimpin operasi penangkapan Ola dan sepupunya di Cingkareng, Ola terhitung pemain sandiwara yang handal. Alex mengaku tak percaya kalau keterlibatan Ola dalam perdagangan narkotik semata karena terpaksa.

No comments:

Post a Comment